Otoritas bandara nggak punya wewenang untuk menghukum. Selain itu, ini adalah penganiayaan = pelanggaran HAM @komnasham @OmbudsmanRI137 https://twitter.com/Am0k4/status/876553078974980097 …
-
Ten tweet jest niedostępny.
-
W odpowiedzi do @kopiganja @KomnasHAM
Terima kasih untuk informasinya. Korban bisa langsung melapor ke Ombudsman RI terkait kejadian ini.
2 odpowiedzi 0 podanych dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @OmbudsmanRI137 @KomnasHAM
Agar kasusnya diselidiki Ombudsman, haruskah korban sendiri yang melapor, apa cukup laporan publik seperti yang kami lakukan barusan?
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
Mohon dipertimbangkan bahwa korban mungkin akan takut melapor dan bisa berada dalam bahaya jika dia melakukannya.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
Kami, publik, berkepentingan agar hal semacam ini tidak terjadi dan aparat yang digaji dari pajak kami tidak sewenang-wenang.
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubiony -
Jadi kami mohon agar ditindaklanjuti berdasarkan laporan kami barusan.
1 odpowiedź 0 podanych dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja @KomnasHAM
Akan lebih baik jika korban sendiri yang melapor. Silakan kirimkan email berisikan nama pelapor, no KTP, asal provinsi, dan isi laporan...
5 odpowiedzi 1 podany dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @OmbudsmanRI137 @KomnasHAM
Tentu. Pertanyaan saya tadi: haruskah? Anda tentunya paham korban mungkin takut atau merasa terancam.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
Selain itu, laporan ke Ombudsman kan bukan pengaduan pidana, melainkan laporan tentang pelayanan publik.
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubiony
Bisakah selain korban, berdasarkan video tadi, mengadukan otoritas Bandara Adisucipto untuk anda periksa dan tindak lanjuti?
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.