Secara paradoks, pada saat yang sama UU itu juga mengalihkan tanggung jawab HAM yang diemban Negara kepada individu. Negara cuci tangan.
-
-
W odpowiedzi do @kopiganja
Kedua: dengan membatasi yurisdiksi hanya pada dua jenis kejahatan, hampir nggak mungkin bisa menuntut para 'penjahat HAM' dengan UU 26/2000
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Ambang pembuktian untuk 'Crime Against Humanity' itu sangat tinggi. Apalagi genosida.
1 odpowiedź 2 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Perlu dicatat, UU 26/2000 itu disahkan hanya beberapa jam sebelum PBB ketuk palu bikin Pengadilan Pidana Internasional untuk Timor Timur.
2 odpowiedzi 2 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Intinya, jangan sampai petinggi militer dan sipil Indonesia dan pemimpin milisi Timtim dibawa ke Pengadilan Internasional. Harga diri cuy.
1 odpowiedź 5 podanych dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @kopiganja
Sebetulnya ide untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku pidana internasional dengan mekanisme peradilan domestik itu sangat bagus.
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @kopiganja
Hanya ada satu hal yang hilang dari UU itu, yakni kategori kejahatan ketiga: War Crimes. Konon karena udah diatur dalam KUHP Militer.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Ya okelah. UU 26/2000 mungkin bisa digunakan untuk membuktikan unsur 'luas dan sistematis' dalam peristiwa seputar referendum Timtim..
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Tapi akan sangat sulit untuk bisa melampaui ambang pembuktian Crime Against Humanity dalam kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Persoalan ketiga, dan ini yang bikin miris, tampaknya UU 26/2000 telah sukses menimbulkan kebingungan di tengah pegiat HAM Indonesia.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych
(Juga UU 32/1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mendahuluinya)
-
-
W odpowiedzi do @kopiganja
(Dan kini making bingung dengan R-KUHP yang mencantumkan 'Kejahatan Terhadap HAM' dan 'Tanggung Jawab Komando' sebagai jenis kejahatan)
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Kebanyakan pihak, baik awam maupun pegiat, kini memahami hak insani (HAM) sebagai laundry list hak yang dimiliki setiap orang..
1 odpowiedź 3 podane dalej 0 polubionych - Pokaż odpowiedzi
Nowa rozmowa -
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.