Pelaku penculikan & penghilangan paksa dan yang memerintah melanggar hak insani sebagai 'state agent' yang mewakili kekuasaan Negara.
-
-
W odpowiedzi do @kopiganja
Sehingga tindakan yang mengakibatkan pelanggaran hak insani tersebut menimbulkan tanggung jawab di pihak Negara.
1 odpowiedź 3 podane dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @kopiganja
Namun pada tingkat individu, tindakan penculikan dan penghilangan paksa itu juga menimbulkan tanggung jawab pidana terhadap pelakunya.
1 odpowiedź 2 podane dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @kopiganja
Maka salah kaprah betul jika UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM kemudian menciptakan istilah ngaco: Kejahatan HAM..
1 odpowiedź 2 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Kemudian memberi kepada 'Pengadilan HAM' tersebut yurisdiksi hanya atas 2 jenis kejahatan (internasional): Genocide & Crime Against Humanity
1 odpowiedź 2 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Ada beberapa masalah di sini: Pertama, UU 26/2000 mencampuradukkan konsep pertanggungjawaban Negara dengan tanggungjawab perorangan (pidana)
1 odpowiedź 4 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Dengan meciptakan istilah 'Kejahatan HAM', UU 26/2000 mengatakan Negara bisa dipidana. Bagaimana mempidana Negara?
1 odpowiedź 2 podane dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Secara paradoks, pada saat yang sama UU itu juga mengalihkan tanggung jawab HAM yang diemban Negara kepada individu. Negara cuci tangan.
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Kedua: dengan membatasi yurisdiksi hanya pada dua jenis kejahatan, hampir nggak mungkin bisa menuntut para 'penjahat HAM' dengan UU 26/2000
1 odpowiedź 1 podany dalej 0 polubionych -
W odpowiedzi do @kopiganja
Ambang pembuktian untuk 'Crime Against Humanity' itu sangat tinggi. Apalagi genosida.
1 odpowiedź 2 podane dalej 0 polubionych
Perlu dicatat, UU 26/2000 itu disahkan hanya beberapa jam sebelum PBB ketuk palu bikin Pengadilan Pidana Internasional untuk Timor Timur.
-
-
W odpowiedzi do @kopiganja
Intinya, jangan sampai petinggi militer dan sipil Indonesia dan pemimpin milisi Timtim dibawa ke Pengadilan Internasional. Harga diri cuy.
1 odpowiedź 5 podanych dalej 1 polubiony -
W odpowiedzi do @kopiganja
Sebetulnya ide untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku pidana internasional dengan mekanisme peradilan domestik itu sangat bagus.
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubiony - Pokaż odpowiedzi
Nowa rozmowa -
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.