- Pembunuhan warga sipil. - Penanganan pengungsi. - Kasus-kasus lama kejahatan HAM. - Penangkapan sewenang-wenang. - Penggunaan milisi NKRI. - Pembatasan jurnalis. - Pembatasan penelitian. - Blokir internet. - Soal referendum/penentuan nasib sendiri.https://jubi.co.id/pbb-minta-indonesia-jelaskan-18-isu-ham-papua-ini-daftarnya/amp/ …
-
-
W odpowiedzi do @Dandhy_Laksono
Sedikit catatan, om. Semua yang dirinci di atas itu bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Tapi yang "kejahatan HAM" [sic] sebaiknya disebut kejahatan negara aja (state crime). Yang skalanya luas bisa disebut kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).
1 odpowiedź 2 podane dalej 4 polubione
W odpowiedzi do @kopiganja @Dandhy_Laksono
Pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang adalah kejahatan, yang jika dilakukan oleh state agent sekaligus menjadi pelanggaran HAM. Jika kasusnya tidak kunjung selesai, pelanggaran HAM-nya terus berlangsung hingga hari ini, sehingga tidak bisa disebut "pelanggaran HAM masa lalu".
19:45 - 30 sie 2020
0 odpowiedzi
1 podany dalej
4 polubione
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.