Term GVHR dipakai di beberapa instrumen hkm internasional maupun lokal seperti di US/Eropa, term ini bergantian dengan term serious violation/deliberate, jadi memang bukan istilah baku secara hukum. Dalam perkuliahan hukum HAM internasional jg kadang dipakai.https://twitter.com/kopiganja/status/1132631353084637184 …
Betul. Sangat nisbi. Sekadar untuk mengarakterisasi serius/sengajanya suatu pelanggaran oleh Negara (via state agent) serta impunitas yang menyertainya, yang biasanya berhubungan dengan seriusnya jenis kejahatan yang mendasari (e.g. genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan).
-
-
klean lagi membahas tulisan gue di Almanak-nya Demos ya?



-
Ge-er! (Coba tolong di-DM linknya)



- Pokaż odpowiedzi
Nowa rozmowa -
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.
