Indonesia adalah negara pihak dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat. Pertama, ini adalah tindak pidana. Kemudian, kalau terjadi di institusi negara, ini adalah pelanggaran Hak Insani (HAM). https://twitter.com/hati2dimedsos/status/1085452953014550528 …
-
Ten tweet jest niedostępny.Pokaż ten wątek
-
Kalau negara gagal menindak para pelaku, institusi dan para pimpinan institusi ini karena telah membiarkan hal ini terjadi, maka negara akan berada dalam posisi sebagai pelanggar hak insani.
1 odpowiedź 0 podanych dalej 2 polubionePokaż ten wątek -
Nah, selagi kita on topic, sekali lagi, jangan pernah gunakan istilah "Pelanggaran HAM masa lalu" untuk kasus-kasus kejahatan oleh negara yang belum ada penyelesaiannya sampai hari ini, yang korban dan keluarganya belum dipulihkan kedudukan dan belum terpenuhi rasa keadilannya.
1 odpowiedź 0 podanych dalej 2 polubionePokaż ten wątek -
Selagi kejahatan (perbuatan pidana) masa lalu itu belum diakui, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab ditetapkan (jika tidak lagi bisa dihukum), Negara, termasuk Presiden saat ini, akan terus menyandang predikat sebagai "Pelanggar HAM".
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubionyPokaż ten wątek -
Menyebut apa yang terjadi 20, 30, 50 tahun lalu sebagai "Pelanggaran HAM masa lalu" itu membebaskan Negara, dan pemerintah saat ini, dari tanggung jawab, dan melanggengkan pelanggaran hak insaninya.
1 odpowiedź 5 podanych dalej 3 polubionePokaż ten wątek -
Seperti dosa warisan, status "pelanggar HAM" akan langgeng disandang Negara dan setiap pejabat yang bertanggung jawab, selagi pada ngga punya nyali untuk menyelesaikannya.
1 odpowiedź 1 podany dalej 1 polubionyPokaż ten wątek
Ibaratnya, dosa HAM Suharto ya harus ditebus Jokowi hari ini.
Wydaje się, że ładowanie zajmuje dużo czasu.
Twitter jest przeciążony lub wystąpił chwilowy problem. Spróbuj ponownie lub sprawdź status Twittera, aby uzyskać więcej informacji.