Pemkot Surabaya menambah pemasangan rambu larangan di area sungai dan di taman kota dengan tema kartun. 5 jenis rambu larangan:
- Dilarang berenang di sungai
- Dilarang memancing di sungai
- Dilarang buang air besar di sungai
- Dilarang buang sampah sembarangan
- Dilarang Pacaran
Translate post
