Bupati Kabupaten Sumenep menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa selama 14 hari (11-24 Oktober 2018) pascagempa 6 SR. Dampak gempa 6 SR menyebabkan 4 orang meninggal dunia, 36 orang luka-luka dan 419 rumah rusak. Dampak gempa terjadi bukan hanya di Sumenep saja.
Translate Tweet
