Dulu masa ORBA banyak tanah milik rakyat yang diambil paksa oleh pemerintah dijadokan perkebunan deperti di Sumut. Rkyt digusur diberikan ganti lahan yang tdk setimpal. Sampai sekarang masih dkuasai ptpn. Lalu bagaimana penyelesaian dan konvensi kpd masyarakat?
-
-
-
JOKOWI TANAH KAWASAN HUTAN DISERAHKAN KE RAKYAT DGN SERTIFIKAT
-
Rkyt seharusnya mengetahui limit atau lamanya sampai kapan sebenarnya ptpn menguasai lahan tsb dan bagaimana status sebenarnya. Apakah ptpn hanya sebatas hgu, dan sampai kapan ptpn menggunakannya ini perlu diketahui.
End of conversation
New conversation -
-
-
Thanks. Twitter will use this to make your timeline better. UndoUndo
-
Loading seems to be taking a while.
Twitter may be over capacity or experiencing a momentary hiccup. Try again or visit Twitter Status for more information.