Kalau alasannya sesuai UU no 13 th 2003, coba dijelaskan pada pasal 156 ayat 1 S/d 4 dan pada pasal 167, pada UU tersebut diatasi kami blm pernah mendapatkan mafaaf dari UU tersebut, kalau tdk mematuhi berti melanggar UU.
-
-
Thanks. Twitter will use this to make your timeline better. UndoUndo
-
Loading seems to be taking a while.
Twitter may be over capacity or experiencing a momentary hiccup. Try again or visit Twitter Status for more information.