Sy sbg pemilik lembaga pendidikan & pengasuh Ponpes menolak keras PERMENDIKBUDRISTEK no 30/2021 ttg pencegahan & penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Kebijakan ini scra tdk lsg sprti melegalkan perzinahan yg sgt merusak tatanan bangsa. Mas menteri mhn ditinjau ulang.
Translate Tweet










